Dalam UUD 1945 pasca amandemen, hak2 pribadi rakyat itu sangat dilindungi
Itulah sebabnya di antara pasal2 yang berubah, pasal terbanyak adalah pasal2 perlindungan Hak
Jarang dari kita yang mau memeriksa sehingga kita rela saja jika Hak2 kita dirampas atas nama negara atau apapun
Kita memang cukup lama hidup dalam ketiadaan hak, sehingga lebih bisa menerima daripada memperjuangkan.
Negara kita sekarang melindungi HAM kita sangat dalam dan luas
Tidak seorangpun boleh dirampas haknya secara melawan hukum
Bahkan dalam rumah tangga. Negara dapat masuk ke rumah Anda jika di sana ada pelanggaran
Jangankan ke dalam parpol atau perusahaan. Negara tidak punya batas proteksi atas HAM warganya.
Ini yang saya sedang sadarkan pimpinan PKS. Tentang pendirian konstitusi baru kita
Memang kader PKS selalu menerima Sikap pimpinan apa adanya. Padahal ini pernah lahirkan bencana besar
Saya memilih secara sadar jalan negara. Dan partai yang kita sudah dirikan pun demikian
Partai harus mentradisikan kehidupan yang konstitusional dan memuliakan hak2 dasar manusia
Sebab partai adalah jembatan menuju negara. Kendaraan menuju pemerintahan
Apa yang tidak biasa ditegakkan dalam partai takkan bisa ditegakkan dalam negara dan pemerintahan
Itulah sikap saya.
Karena itu saya bertahan di partai ini. Sampai akhir. Sampai hukum memutuskan final
Saya tidak pernah memulai perkara ini. Saya tidak suka cari gara2. Saya tidak suka cari musuh
Itu ajaran nabi Muhammad SAW kepada semua umatnya. Ajaran tentang keyakinan, pendirian dan sikap yang lahirkan keberanian.
Saya tidak akan pergi.
Saya tidak bergeming dengan posisi mewah yang ditawarkan orang.
Aku mau di sini.
"Aku tidak punya maksud lain kecuali perbaikan, semampuku". Sampai akhir waktuku.
Semoga Allah memberi kita jalan baik. Karena niat kita akan menuntun jalan.
Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar