Cara melawan anarki kebebasan bukan dengan melarang kebebasan dengan bertindak represif dan otoriter...ini mental lamaa...
Cara menghadapi kebebasan adalah dengan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu...tanpa pandang SARA...
Jika negara telah menegakkan hukum dengan adil maka semua keberagaman dan kebhinnekaan akan menjadi berkah...
Tapi jika hukum dan keadilan gagal ditegakkan maka perbedaan kita akan jadi bencana...
Pergolakan SARA bukan karena ada kelompok yang secara permanen dituduh sebagai penjahat... itu salah!
Sumber ketidaktenangan adalah kegagalan negara menegakkan hukum dan keadilan secara nyata dan kasat mata...
Penegak hukum dan negara tidak saja harus adil tetapi harus nampak adil... secara kasat mata dan mengirim pesan yang sama...
Bahwa segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan...(pasal 27 UUD45)
Jadi kita jangan biarkan negara bergerak menjadi otoriter kembali... kembali ke masa gelap...
Jadi kita jangan mau negara merampas kebebasan kita kembali seperti dulu... bukan itu jawabannya...
Jawabannya adalah KAPASITAS NEGARA UNTUK MENEGAKKAN HUKUM DAN KEADILAN YANG HARUS DITINGKATKAN..BUKAN MERAMPAS KEBEBASAN...
Twitter @Fahrihamzah
5.48-56 2/6/2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar